Restrukturisasi Merpati Harus Selesai 6 Bulan

17-09-2013 / KOMISI VI

Restrukturisasi di tubuh maskapai pernerbangan plat merah PT. Merpati Nusantara Airlines, dihimbau harus selesai dalam jangka waktu 6 bulan. Restrukturisasi itu harus menyeluruh dan bertahap.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Ferarri Roemawi, sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9). “Saya rasa jangan lebih dari 6 bulan maksimal. Harus selesai supaya jangan tambah berat. Makin lama makin berat. Targetnya 6 bulan harus selesai secara menyeluruh, kemudian baru bicara bagaimana menambah pesawat Boeing,” tandasnya.

Saat ini, Merpati sedang direstrukturisasi oleh PT. Perusahaan Pengelola Aset. (PPA). Pembenahan internal terus dilakukan. Dan maskapai penerbangan Merpati memfokuskan diri pada pelayanan penerbangan di kawasan Indonesia Timur. “Restrukturisasi baru dimulai, tapi masih jauh dari selesai, karena baru ada pembicaraan dengan sebagian kreditur saja. Belum tuntas,” kata Anggota F-PD itu.

Persoalan dengan kreditur Merpati seperti Pertamina dan Angkasa Pura harus pula diselesaikan secara bertahap. Setelah itu, kata Ferarri, baru bicara penambahan armada pesawat. Saat ini, Merpati sebetulnya membutuhkan sekitar 16-17 pesawat boing jenis jet. Namun, pengadaan pesawat harus juga bertahap, tidak sekaligus. Cukup 6-7 pesawat dulu.

Menurut Ferarri, PT. PPA nanti bisa membantu Merpati untuk memberi penjaminan dan pendanaan terkait ekpansi bisnis dengan menambah pesawat jet. “Kalau tidak ada pesawat, mereka enggak bisa menjalankan usaha dengan maksimal. Saran saya, secepatnya harus diadakan pesawat-pesawat baru.” (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...